-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Wudhu yang di Wajibkan

Rukun wudhu ada enam perkara,yaitu:
a.  Niat, 
      lafaznya :
“ NAWAITUL WUDHUU-A LIRAF’IL HADATSIL ASHGARI FARDHAL LILLAAHI TA’ALAA”
Artinya : “aku niat berwudhu untukmenghilangkan hadas kecil,fardu karena Allah”



b.   Membasuh seluruh muka, mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu dan telinga kanan hingga telinga kiri


c.       Membasuh kedua tangan sampai siku-siku



d.      Mengusap sebagian rambut kepala



e.      Membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki



f.   Tertib (berturut-turut),artinya mendahulukan mana yang harus didahulukan, dan mengakhirkan mana yang harus terakhir.

      Demikian lah Cara Wudhu yang di Wajibkan  Untuk Tata Cara yang Di anjurkan atau di sunatkan dalam Berwudhu Baca Tata Cara Berwudhu yang di Anjurkan atau Disunatkan