Hukum Makan Komodo atau Biawak dalam Islam
Apakah Biawak halal Dimakan ?
Hukum Makan Biawak Menurut Islam.
Dari berbagai macam hewan yang dapat di jadikan obat terdapat binatang-binatang yang jadi pertanyaan apakah daging binatang tersebut halal di konsumsi ( di makan ) ? contohnya Biawak.
Biawak dipercaya dapat menyembuhkan Penyakit Asma dan Penyakit kulit. Daging Biawak untuk mengobati penyakit Asma sedangkan minyak dari biawak digunakan untuk mengobati Penyakit kulit seperti luka bakar, alergi atau gatal-gatal. Biawak adalah sejenis reptil yang sering sekali di samakan dengan dhab. Dhab adalah binatang reptil yang hidup di padang pasir dan sering di buru oleh bangsa arab dan di jadikan bahan makanan. yang jadi pertanyaan apa perbedaan Biawak dengan Dhab ? dan apakah daging biawak halal menurut islam ? berikut penjelasannya.
Biawak adalah sebangsa binatang reptil yang tergolong dalam kadal besar. Biawak banyak macamnya yang terbesar dan terkenal adalah biawak Komodo ( Paranus Comodensis ), panjangnya dapat melebihi 3 meter. Sedangkan biawak yang sering di temui di desa-desa atau perkotaan di Indonesia Barat adalah biawak air atau Paranus Salvator, yang memiliki panjang rata-rata 1 meter.
Dhab adalah sejenis biawak yang terdapat di padang pasir dan banyak di temui di Mesir, Libya dan seluruh daerah timur tengah. Tetapi Dhab saat ini jarang ditemui karena penurunan habitatnya. Dalam segi bentuk memang Dhab dan Biawak hampir sama, hanya saja Dhab lebih kecil dari Biawak.
Berikut beberapa Perbedaan antara Dhab dan Biawak
a. Dalam Segi Makanan
Makanan Dhab dan Biawak sangat jauh berbeda, Dhab hanya memakan tumbuh-tumbuhan dan binatang yang di makannya hanya jenis belalang sedangkan Biawak makanannya adalah Bangkai, Ular, Musang, Kelelawar, Kalajengking, Kodok, Kadal, Tikus dan hewan kotor lainnya.
b. Dalam Segi Sifat
Dhab mempunyai sifat yang tidak busa dan jinak sedangkan Biawak termasuk hewan buas dan menjijikkan. Selain itu Biawak merupakan hewan yang licik dan dzalim. Abdul Latif Al Bakhdadi menyebutkan bahwa di antara kelicikan dan ke dzaliman Biawak adalah biawak suka merampas lubang ular untuk ditempatinya yang sebelumnya dia membunuh dan memakan ular tersebut. Selain itu Biawak juga suka merebut lubang Dhab padahal kuku Biawak lebih panjang dan lebih mudah untuk di gunakan membuat lubang.
Dhab adalah sejenis binatang yang halal untuk di makan seperti yang di jelaskan dalam hadist yang artinya :
Abdullah Bin Ummar R.A berkata : "Orang-Orang dari kalangan Nabi Muhammad SAW yang di antara mereka terdapat pada saat makan daging kemudian salah seorang istri Nabi Muhammad SAW memanggil mereka seranya berkata : " Itu daging Dhab ! merekapun berhenti makan, maka Rasullallah pun berSabda : "Makanlah karena daging itu Halal atau beliau bersabda tidak mengapa di makan akan tetapi daging hewan itu bukanlah makanan ku". (Hadist Riwaya Bukhori Muslim)
Hadist tersebut adalah saah satu hadist yang menerangkan tentang halalnya daging Dhab. Dhab dihalalkan karena termasuk binatang yang memakan tumbuhan dan jenis belalang dan juga termasuk binatang yang tidak buas.
Biawak memang banyak dijadikan obat oelh banyak orang dan banyak juga yang menyukai daging reftil ini tetapi yang menjadi masalah saat ini adalah banyak di antara kita yang menafsirkan bahwa Dhab dan Biawak adalah sama dan menghalalkan mengkonsumsi daging Biawak. Padahal jika kita tinjau kembali bahwa Dhab sangat berbeda dengan Biawak.
Jika kita membuaka kamus Biawak dalam bahasa arab disebut Waro bukan Dhab. Biawak haram untuk di konsumsi di karenakan biawak adalah hewan yang menjijikkan dan biawak juga merupakan binatang buas.
Dari penjelasan di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa Dhab dan Biawak sangat berbeda dari mulai makanan hingga sifat yang dimilikinya. Daging Dhab dihalalkan untuk di konsumsi sedangkan Biawak diharamkan. Tetapi banyak pula para Ulama yang menghalalkan daging Biawak. Hanya Allah lah yang Maha Tahu.
Adapun Imam Ahmad menyatakan : " Aku tidak tahu segala sesuatu yang meragukanmu maka tinggalkanlah."
Demikian Tentang Halal atau Haramnya memakan atau mengkonsumsi Biawak dan Perbedaan antara Dhab dan Biawak. Semoga Artikel ini dapat menambah Pengetahuan dan Keimanan kita kepada Allah SWT. AMIN.
Selanjutnya >>>>> Hukuman bagi yang Meninggalkan Shalat Jum'at
