Yang membatalkan Shalat, Makruhnya Shalat dan Shalat Bagi Pria dan wanita
Hal-hal dalam shalat, tentang shlat, yang membatalkan shalat, sembahyang, makruh dalam shalat, perbedaan laki-laki dan wanita dalam shalat, laki-laki dalam shalat, wanita dalam shalat, yang hukumnya makruh dalam shalat, yang dapat membatalkan shalat, batalnya shalat, makruhnya shalat, lengkap, terbaru, terpopuler, 2014, 2015, 2016, selamanya.
Berikut Hal-hal Yang Dapat Membatalkan Shalat, Hal-hal Yang Makruh Dalam Shalat dan Perbedaan Laki-laki dan Wanita Dalam Shalat
Hal-hal Yang Dapat Membatalkan Shalat
Shalat akan batal jika salah satu rukunnya tidak dilaksanakan atau ditinggalkan dengan sengaja. Selain itu, shalat juga bisa batal dikarenakan oleh hal-hal sbb :
a. Berhadas
b. Terkena najis yang tidak bisa dimaafkan
c. Berkata-kata dengan sengaja walaupun dengan satu huruf yang memberikan pengertian
d. Terbuka auratnya
e. Mengubah niat, misalnya ingin memutuskan shalat
f. Makan atau minum meskipun sedikit
g. Bergerak berturut-turut sebanyak tiga kali seperti melangkah atau berjalan
h. Membelakangi kiblat
i. Menambah rukun berupa perbuatan, seperti rukuk dan sujud
j. Tertawa terbahak-bahak
k. Mendahului imam dua rukun
l. Murtad, keluar dari islam
Hal-hal Yang Makruh Dalam Shalat
Orang yang sedang shalat dimakruhkan :
a. Menaruh telapak tangannya didalam lrngan bajunya ketika takbiratul ihram, rukuk dan sujud
b. Menutup mulutnya rapat-rapat
c. Terbuka kepalanya
d. Bertolak pinggang
e. Memalingkan muka kekiri dan kekanan
f. Memejamkan mata
g. Menengadah kelangit
h. Menahan hadats
i. Meludah
j. Mengerjakan shalat diatas kuburan
k. Melakukan hal-hal yang mengurangi kekhusyuan shalat
Perbedaan Laki-laki dan Wanita Dalam Shalat
1. laki-laki
a. Merenggangkan dua siku tangannya dari kedua lambungnya waktu rukuk dan sujud
b. Waktu rukuk dan sujud mengangkat perutnya dari dua pahanya
c. Menyaringkan suaranya/bacaannya ditempat keras
d. Bila memberitahu sesuatu mmembaca tasbih yakni membaca ” subhaanallaah“
e. Auratnya dalam shalat dari pusat hingga lutut
2. wanita
a. Merapatkan satu anggota kepada anggota lainnya
b. Meletakkan perutnya pada kedua tangan/sikunya ketika sujud
c. Merendahkan suaranya/bacaannya dihadapan laki-laki lain, yakni yang bukan muhrimnya
d. Bila memberitahu sesuatu bertepuk tangan, yakni tangan yang kanan dipukulkan pada punggung telapak tangan kiri
e. Auratnya dalam shalat seluruh tubuhnya, kecuali muka dan dua belah telapak tangan
Sebelumnya >>> Rukun dan Sunat Shalat
Selanjutnya >>> Niat Shalat Fardhu Lima Waktu