-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bersuci dengan Air Sumur

Bagaimana  Bersuci Dengan Air Sumur ?
Selain untuk minum, memasak dan keperluan lainnya, Air merupakan salah satu media untuk bersuci. Namun air yang dapat dipakai untuk bersuci adalah air yang mensucikan. Berikut air yang digunakan untuk bersuci (Thaharah) :


Secara Ilmiah Hujan merupakan peristiwa sampainya air dalam bentuk cair maupun padat yang dicurahkan dari atmosfer menuju ke permukaan bumi. Hal ini dikarenakan titik-titik air yang terkandung di dalam awan bertambah semakin banyak sampai pada keadaan dimana awan sudah tidak mampu lagi untuk menampung titik-titik air tersebut, maka akan dijatuhkan kembali ke permukaan Bumi dalam bentuk air hujan atau presipitasi.

Dalam kitab Thaharah
Air yang boleh digunakan untuk bersuci ada tujuh macam air : 1. Air Hujan, 2. Air Laut, 3. Air Sungai, 4. Air Sumur, 5. Air Mata Air, 6. Air Es (Air Salju), 7. Air Embun.

Mata air dan dan air sungai adalah air yang suci dan mensucikan. Sebab air itu keluar dari tanah yang telah melakukan pensucian. Kita bisa memanfaatkan air-air itu untuk wudhu, mandi atau mensucikan diri, pakaian dan barang dari najis. Dalil tentang sucinya air sumur atau mata air adalah hadits tentang sumur Bidho`ah yang terletak di kota Madinah.

Dari Abi Said Al-Khudhri ra berkata bahwa seorang bertanya, `Ya Rasulullah, Apakah kami boleh berwudhu` dari sumur Budho`ah?, padahal sumur itu yang digunakan oleh wanita yang haidh, dibuang ke dalamnya daging anjing dan benda yang busuk. Rasulullah SAW menjawab, `Air itu suci dan tidak dinajiskan oleh sesuatu`. (HR Abu Daud 66, At-Tirmizy 66, An-Nasai 325, Ahmad3/31-87, Al-Imam Asy-Syafi`i 35).

Demikian Tentang Cara bersuci dengan Air Sungai dan Penjelasan Dalilnya

Baca Juga :